BOGOR (PN) – Seorang laki-laki setengah baya bernama Dayat usia 46 tahun, singgah diwarung kopi yang berlokasi di RT 01/08 Desa Tlajung udik. kecamatan Gunung Putri, kabupaten Bogor.
Menurut keterangan dari ketua RW 08 Zulkifli, yang kebetulan juga pemilik warung kopi Laki-laki tersebut singgah diwarung pada Hari selasa 08 juli 2021 pukul 11.30, sebelumnya korban sempat bercerita kepada Zulkifli bahwa dia berjalan kaki dari kota Bogor karena ditinggal oleh teman nya yang sama-sama ingin mencari pekerjaan.
Hingga akhirnya korban pun memutuskan untuk berjalan kaki hingga sampai di TKP, selang kurang lebih 15 menit korban jatuh dari tempat duduk dan langsung tidak sadarkan diri.
Dengan sigap zulkifli meminta kepada ketua RT untuk melaporkan kejadian tersebut ke kantor Desa Tlajung Udik, kemudian di respon oleh Bimas Ari Hidayat dan langsung bergegas menuju TKP, setelah tiba di TKP korban dinyatakan sudah meninggal dunia dan di tas korban ditemukan identitas foto copy kartu keluarga, surat nikah yang sdh rapuh dan kartu tanda penduduk atas nama Asep.
Diduga identitas tersebut bukan milik korban , kemudian Bimas menghubungi Polsek Gunung Putri Untuk segera di tindaklanjut dan setelah itu jasad korban dibawa ke RSUD Cileungsi, sampai berita ini diturunkan belum ada pihak yang menghubungi Polsek Gunung Putri atau Pemdes Tlajung Udik. • redaksi