Bogor,
PUBLIKASI NASIONAL — Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Partai PKS untuk Dapil II, Achmad Fathoni meminta kepada Camat Cileungsi, Kapolsek Cileungsi, Kepala Desa Limusnunggal dan Satpol PP kabupaten Bogor agar segera bertindak tegas untuk menutup Tempat Hiburan Malam (THM) Spa/refleksi, Panti pijat dan Kafe remang-remang yang ada di wilayah Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Sebab menurutnya, selain di masa Pandemi Covid-19 juga pemberlakuan PPKM Darurat, THM dikhawatirkan menimbulkan Klaster Baru. Apalagi disinyalir dijadikan sebagai tempat maksiat, praktik esek-esek prostitusi terselubung kerap dilakukan ditempat tersebut.
Sebagai wakil rakyat, Pria yang akrab disapa Fathoni ini juga mengatakan, “Kami meminta kepada Camat, Kapolsek dan Kepala Desa agar segera menutup THM Spa/refleksi dan kafe remang-remang diwilayah Cileungsi. Berlakukan PPKM Darurat dengan tegas dan adil,”Ujarnya melalui pesan Wattshap Minggu (4/7/2021)

Sebagai bentuk keseriusannya untuk memerangi Maksiat, Achmad Fathoni juga mendukung serta mensuport atas pernyataan Kepala Desa Limusnunggal yang sudah sampaikan melalui beberapa Media bahwa Kepala Desa akan menidak tegas THM dan Spa/refleksi diwilayahnya.
Ia mengaku prihatin dengan terus beroperasinya beberapa THM, Spa/refleksi dan Kafe remang-remang diwilayah kecamatan Cileungsi, yang ternyata banyak tidak berijin dan pihak Pengelolanya tidak mengindahkan Protokol Kesehatan (Prokes) dan terkesan kebal hukum. Malah, semakin menjamur di wilayah Limusnunggal.
“Mohon hal ini jangan dibiarkan karena berbahaya dan mengotori lingkungan serta akan merusak moral anak bangsa,” tukasnya.
Lanjutnya kami mohon ketegasan dan kerja nyata aparat penegak hukum khusus penegak Perda dalam menutup tempat ini secara permanen. Serta mengingatkan agar aparat tidak main-main. Bukankah Presiden sudah instruksikan pelaksanaan PPKM dengan tegas,”tutupnya
( Ysp)