Tanjung Enim, Publikasi Nasional — Di Jalan kolonel H. Burlian, Pasar Bawah Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, hari Sabtu (25/09), terlihat ada mobil berplat dinas Pemkab Muara Enim, jenis minibus Rush, warna putih, parkir disebelah kiri jalan, yang terpampang jelas ada tanda verborden (dilarang parkir) dari dishub.
Dari pantauan awak media yang kebetulan lewat di kawasan tersebut, terlihat seorang ibu yang turun dan memarkir mobil dinas (mobnas) berplat dinas Pemkab Muara Enim persis di bawah tanda larangan parkir.
Tindakan Ibu tersebut, seharusnya memberikan contoh yang baik, bukan sebaliknya, yang akhirnya masyarakat menilai, dan mengikuti tindakannya.
“Seharusnya pejabat yg menggunakan mobnas memberikan contoh yang baiklah. Apapun itu alasannya, apa salahnya parkir ditempat yg tidak ada larangan parkirnya, di sebelah kanan yg memang utk parkir, yang terlihat juga kosong,” ujar Med, warga masyarakat yang ada di lokasi, sambil berharap kejadian serupa tisak terulang, karena menyangkut citra Pemkab Muara Enim.(Hermidi )