Publikasinasional.com, Babakan Madang — Aktivis Rocky Gerung mengundang media cetak dan media elektronik untuk melakukan konferensi pers di kediamannya Di Desa Bojong Koneng Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor, (13/9/2021).
Konferensi Pers yang disampaikan Kuasa Hukum Rocky Gerung Bang Haris azhar terkait somasi PT. Sentul City Tbk Terhadap Rocky Gerung dan Warga Desa Bojong Koneng untuk membongkar/mengosongkan lahan yang diklaim bahwa tanah milik warga adalah milik PT. Sentul City Tbk berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan.
“Disini banyak sekali pelanggaran bahwa PT.Sentul City mengeluarkan Hak Guna Bangunan (HGB) tidak dengan ketertiban administrasi kalaupun Sentul City mengklaim tanak milik Rocky yang seluas 800 m2 wajib mengisi formulir-formulir pengajuan sertifikat itu dengan keterangan dan bukti-bukti otentik, salah satunya kapan dia memperoleh tanah tersebut, bahwa tanah milik Rocky Gerung ini tidak pernah putus dimiliki dan dikuasai oleh Rocky Gerung sebelum Rocky Gerung sejak tahun 1960 sedangkan Tahun 1959 PT.Sentul City belum berdiri ” Ungkap Aktivis yang dikenal berani ini.
Rocky Gerung juga menegaskan bahwa tanah dan rumahnya didapatkan secara legal dan sah sejak tahun 2009 bahkan pemilik sebelumnya juga sudah menempati tanah tersebut sejak tahun 1960.
“Ini kasus seolah saya mempertahankan hak bukan punya saya, kasus ini sebagai pintu masuk untuk membuka segala kejahatan yang disembunyikan oleh Sentul City Tbk, jangan sampai Sentul City tidak boleh digugat padahal dari awal Sentul City ini banyak sekali masalah, saya menempati lahan ini sejak 2009 untuk itu saya mempertahankan hak saya dan hak masyarakat sekitar”terangnya
Ikut juga hadir beberapa warga yg merasa lahan miliknya sejak tahun 1965 yang sekarang dikuasai pihak Sentul City.
“Lahan milik saya di kampung Cikeas RT01 RW10 Desa Bojong Koneng Kec.Babakan Madang kurang lebih ada 7000 m2 yang sudah saya tempati dari tahun 1965 sekarang lahan saya sudah digusur pihak Sentul City saya sudah melapor ke Desa tapi tidak ada tanggapan kalau saya lapor ke penegak hukum saya takut” ungkap H.Acuk yang terlihat sedih dan berharap Bang Rocky Gerung mau memperjuangkan haknya.
Lebih lanjut, Pengacara Rocky Gerung Haris Azhar pihaknya telah melaporkan ke Badan Pertahanan Nasional (BPN) yang mana Haris Azhar merasa heran atas somasi dari Pihak Sentul City dan munculnya Hak Guna Bangunan secara tiba-tiba.
(Syarifatullah)