Publikasi Nasional
Bitung-08 September 2021, Kasubag Humas polres Bitung AKP Hermanses Katiandagho Mengatakan, bahwa Sat Lantas Polres bitung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD).
Kasubag Humas polres Bitung AKP Hermanses Katiandagho Menjelaskan Dalam rangka Peningkatan Disiplin, dan Penegakan Hukum Terhadap Protokol Kesehatan juga dalam Pencegahan dan, Pengendalian Covid-19 di masa PPKM Berbasis Mikro di Wilayah Kota Bitung.
Maka dilaksanakan kegiatan yaitu
Giat Ops Pemeriksaan Kendaraan gabungan Sub Den POM Bitung.
Sat Lantas bersama UPPKB Wangurer Bitung BPTD Sulut, giat dilaksanakan di pelataran UPPKB wangurer Kota Bitung pkl 09.00 wita dan berakir pkl 17.00 wita.
“Lanjut Pemeriksaan Kendaraan yang berlebihaan muatan dilakukan penimbangan, di UPPKB bila melebihi muatan dilakukan teransfer muatan, tindakan teguran dan dilakukan penindakan dengan Tilang tidak melengkapi surat2 berkendaraan.
Giat penindakan anggota Opsnal metode hunting wilayah Girian dan Jl. Depan Mapolres, Jembatan Timbang Wangurer, pertigaan Jasmigo Wangurer pusat kota Bitung dan jl. 46 dengan sasaran pelanggar yang kasat mata untuk pemantapan Gakkum persiapan penerapan E- TLE di Kota Bitung.
Target Operasi/Pemeriksaan
Pendisiplin dan Himbauan terhadap masyarakat terkait dengan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Pemeriksaan Teknis dan laik jalan kendaraan.
Pengendara/penumpang Sepeda Motor Tanpa gun Helm, Kendaran Tidak menggunakan No pol serta Syarat Teknis (knalpot non std) dan tata cara muatan berlebihan.
Takhanya itu,masyarakat yang tidak menggunakan masker/melanggar prokes juga, di berikan sanksi fisik( pus up) oleh anggota opsnal.
Dan memberikan Himbauan
Agar mereka sadar betapa pentingnya menjaga Protokol kesehatan,”tutup Kasubag Humas Polres Bitung
Jurnalis : Syarif D Umar