Publikasi Nasional – Beredarnya informasi dari warga di desa Pohuwato timur tentang adanya sertifikat tanah yang didirikan kantor desa di gadaikan oleh oknum kepala desa kepada seorang pengusaha. Rabu 20 Oktober 2021,
Sebut saja inisial (Ys) selaku salah seorang warga yang mau di wawancarai oleh awak media mengakui tentang beredarnya informasi tersebut,
“Memang benar adanya bahwa oknum kepala desa Pohuwato timur telah menggadaikan sertifikat tanah desa,kepada pengusaha, dan kemarin saya melihat kemarin ada rentenirnya datang di kantor desa.” Ujarnya
Dan setelah itu awak media mencoba konfirmasi persoalan tersebut kepada oknum kepala desa melalu telepon seluler, namun kades tidak merespon panggilan telpon dari awak media tersebut sebanyak 3 kali melakukan panggilan telpon.
Bukan hanya itu (Ys) juga mengatakan sudah pernah ketemu sama rentenir nya dan mereka mengakui itu bahkan menyampaikan seberapa besar nilai tunai yang di gadaikan.
” Saya kemarin di kantor desa melihat dari seorang rentenir datang menemui oknum ayahanda tersebut di kantor desa, dan setelah saya memperjelas isu tersebut ia si rentenir ini mengatakan ia menagih hutang sebesar Rp. 20 Juta (dua puluh juta rupiah) kepada oknum kades Pohuwato Timur.”Jelas (Ys)
(Ys) berharap kepada pemerintah daerah dan penegak hukum untuk segera menyelidiki dan memproses hal tersebut agar bisa mendapatkan titik temunya,
“Saya berharap ini jangan hanya sampai di sini karena kalau ini Sampai selesai di sini maka kita sama-sama memakan uang haram, untuk itu harapan besar juga kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk lebih serius tentang hal ini dan masih banyak lagi yang belum saya ungkap terkait persoalan di desa Pohuwato timur.” Tutupnya
( Isn)