• Beranda
  • Publikasi Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
Selasa, Mei 17, 2022
  • Login
PUBLIKASI NASIONAL
Advertisement
  • Headline
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Hukum & Kriminal
  • Sorot
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Mitra TNI & POLRI
No Result
View All Result
  • Headline
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Hukum & Kriminal
  • Sorot
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Mitra TNI & POLRI
No Result
View All Result
PUBLIKASI NASIONAL
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dua Pelaku Penikaman di Ringkus Team Tarsius Polsek Maesa dan Dihadiahi Timah Panas

admin by admin
Oktober7, 2021
in Hukum & Kriminal
Reading Time:2 mins read
A A
0
Dua Pelaku Penikaman di Ringkus Team Tarsius Polsek Maesa dan Dihadiahi Timah Panas
0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bitung, Publikasi Nasional – Team tarsius presisi Polsek Maesa mengamankan dua pelaku penganiyaan dengan menggunakan senjata tajam masing-masing berinisial MP Alias Acel (19) warga wangurer barat Komleks SMP 12. AL Alias Luis (24) warga Madidir Ure Virgo.

Kedua pelaku tersebut telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap korban bernama RP Alias Rusli (51) warga kelurahan Girian bawah lindungan 1 Kecamatan Girian kota Bitung,

Berdasarkan adanya laporan Polisi tersebut team tarsius presisi Polsek Maesa yang di pimpin langsung oleh Aiptu Janny Tumbuan bersama dua Anggotanya Bripka Michael Entiman Briptu Reiven Kapugu langsung bergerak cepat ke wilayah Desa Bongkudai kecamatan Modayag Kabupaten Bolaangmongondow Timur Alhasil team tarsius presisi berhasil mengamankan kedua pelaku, yang saat itu bersembunyi di kediaman salah satu orang tua pelaku tepatnya di wilayah desa Bongkudai kecamatan Modayag

Kasubag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Katiandagho Menerangkan Kronologis kejadian

Awalnya Pelaku MP Alias Acel dan pelaku AL Alias Luis bersama dengan teman-temannya sedang pesta miras di salah satu kediaman rumah temannya di wilayah istana cabo

Saat itu mereka yang sudah mengkonsumsi miras dari siang harinya sudah dalam keadaan kondisi mabuk, kemudian MP Alias Acel dan AL Alias Luis saling berjanjian untuk pergi ke wilayah pasar Girian, kedua pelaku lalu berangkat menggunakan SPM (Sepeda motor) R2 saling berboncengan langsung bergegas ke wilayah pasar Girian, sesampainya kedua pelaku tepatnya di wilayah lorong Astaga Girian bawah kecamatan Girian kota Bitung disitu terlihat Korban RP Alias Rusli sedang berada di lokasi tersebut

Pelaku MP Alias Acel mendatangi korban Rusli dengan tujuan untuk menanyakan keberadaan lelaki mail, akan tetapi korban Rusli menjawab dengan perkataan kasar menantang dan langsung memukuli Pelaku MP Alias Acel, terjadilah perkelahian adu pukulan antara mereka berdua

Melihat hal itu pelaku AL Alias Luis langsung mengeluarkan pisau badik yang ada di pinggangnya dan langsung menusuk ke arah korban Rusli akan tetapi korban Rusli dapat menghindar dan hampir mengenainya dan saat itu juga korban Rusli terjatuh tanpa pikir panjang lagi pelaku AL Alias Luis menusuk untuk yang ke 2 (dua) kalinya ke arah badan Korban Rusli dan tepat mengenai pinggang sebelah kiri hingga mengalami luka tikaman dan mengeluarkan darah

Pelaku MP Alias Acel juga ikut mengeluarkan pisau badik yang ada di pinggangnya dan ingin menusuk korban Rusli akan tetapi keluarga dari korban Rusli dapat menghalangi aksi tersebut, melihat korban Rusli sudah dalam keadaan mengalami luka tusukan dan mengeluarkan darah

Setelah melakukan penganiayaan terhadap korban Rusli, kedua pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP)

Kasubag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Katiandagho saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua pelaku, saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mako Polres Bitung dan kedua pelaku mengakui bahwa memang benar telah melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap korban bernama RP Alias Rusli dan team tarsius presisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) buah pisau jenis badik,”

Lebih lanjut Hermanses mengatakan, “Pelaku AL Alias Luis diberikan tindakan tegas terukur oleh petugas dikarenakan mencoba melawan petugas saat penyitaan barang bukti dan mencoba melarikan diri,” ucap Kasubag Humas Hermanses

“Adapun pasal yang dilanggar Pelaku yaitu pasal 351 KUHP dan UU No. 12/ DRT 1951,” Tegas Kasubag Humas Hermanses

(Syarif Nong)

Sumber Humas Polres Bitung

ADVERTISEMENT
admin

admin

Tepat Aktual Terpercaya

RelatedPosts

Polsek Tamansari Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan
Hukum & Kriminal

Polsek Tamansari Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan

Mei13, 2022
0
9

korban mengeluarkan handphone miliknya langsung dirampas oleh pelaku sehingga korban terseret sejauh tiga meter.

Read more
Polres Bogor Berhasil Menangkap Pelaku Penculikan Anak

Polres Bogor Berhasil Menangkap Pelaku Penculikan Anak

Mei12, 2022
60
Dijanjikan 12 Juta!! Tukang Ojek Pengkolan Lampu Merah Jl. Raya Mayor Oking Kena Hipnotis

Dijanjikan 12 Juta!! Tukang Ojek Pengkolan Lampu Merah Jl. Raya Mayor Oking Kena Hipnotis

Mei11, 2022
64
Pengrusakan Gembok Pagar Oleh 3 Orang Tak Dikenal, Di Tanah Sereal Berujung Laporan Kepolisian Kota Bogor

Pengrusakan Gembok Pagar Oleh 3 Orang Tak Dikenal, Di Tanah Sereal Berujung Laporan Kepolisian Kota Bogor

Mei10, 2022
51
Perusakan Bendera Merah Putih di lokasi Saung Bersama IPWL-GMDM BAKORNAS

Perusakan Bendera Merah Putih di lokasi Saung Bersama IPWL-GMDM BAKORNAS

Mei8, 2022
34
Terkesan Kebal Hukum Galian C Disegel Masih Beroperasi, Kasat Pol PP : Kami Akan Laporkan Ke KLH

Terkesan Kebal Hukum Galian C Disegel Masih Beroperasi, Kasat Pol PP : Kami Akan Laporkan Ke KLH

April23, 2022
23
Eks Ketua DPRD Jabar Ditetapkan Tersangka Oleh Mabes Polri, Kasusnya Sangat Berat!!

Eks Ketua DPRD Jabar Ditetapkan Tersangka Oleh Mabes Polri, Kasusnya Sangat Berat!!

April17, 2022
45

Diduga Lakukan KDRT, Seorang Oknum PNS di Lampung Barat Dilaporkan Ke Pihak Berwajib

Maret25, 2022
148
Di KCN Dituding Suatu Penggiringan Opini

Di KCN Dituding Suatu Penggiringan Opini

Maret24, 2022
23
PUBLIKASI NASIONAL

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Lainnya
  • Mitra TNI & POLRI
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam & Budaya
  • Sorot
  • Sosok

Berita Terbaru

Kembangkan Inovasi Pangan, Bukit Asam Usung Program Ruang Rural

Kembangkan Inovasi Pangan, Bukit Asam Usung Program Ruang Rural

Mei17, 2022
Mayat Tanpa Identitas di Temukan Pada Aliran Irigasi, Polsek Sukamakmur Gelar Olah TKP

Mayat Tanpa Identitas di Temukan Pada Aliran Irigasi, Polsek Sukamakmur Gelar Olah TKP

Mei16, 2022

Sosial Media

  • Beranda
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
  • Publikasi Nasional

© 2021 Tepat Aktual Terpercaya - Copyright Hak Cipta Dilindungi Undang-undang by Publikasi Nasional.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Hukum & Kriminal
  • Sorot
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Mitra TNI & POLRI

© 2021 Tepat Aktual Terpercaya - Copyright Hak Cipta Dilindungi Undang-undang by Publikasi Nasional.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
X
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?