Bitung, Publikasi Nasional, — Pelaku Pengancaman menggunakan senjata tajam berinisial IH Alias Idris (19) warga Girian Indah Kecamatan. Girian Kota Bitung, harus merasakan dinginnya jeruji besi
Dibawah Pimpinan Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan SH., SIK., MH melalui Ka team tarsius presisi Polres Bitung Ipda Novi Pamula menerangkan kronologis kejadian bahwa pada hari Sabtu tanggal 1 oktber 2021, sekitar jam 22.00 wita
Waktu itu kelompok lelaki IH Alias Idris berjumlah 5 orang pergi Ke SMP 12 tepatnya di rumah lelaki IQBAL dengan maksud untuk melakukan pesta miras kemudian juga untuk mencari lelaki bernama Anjas
Dimana sebelumnya ada permasalahan dengan pelaku lelaki bernama Idris, namun pada saat sampai di depan rumah lelaki bernama IQBAL. dimana pelaku langsung mendorong orang yang berada di depan rumah kemudian langsung mengambil pisau yang disimpan pelaku bernama Idris Kepada saksi lelaki bernama Jul dan langsung mengejar orang-orang yang berada disitu sambil berteriak-teriak dan mengajak untuk berkelahi, sambil pisau pelaku di pegang dengan tangan kanan setelah beberapa saat melakukan atau membuat keributan pelaku langsung melarikan diri bersama dengan kelompoknya.
Dan pada hari Senin tanggal 04 Oktober 2021 sekitar jam 18.00 wita team tarsius presisi melakukan penyelidikan dan mendapat informasi dimana pelaku berada di kelurahan Girian bawah (Kampung Kodo), sehingga team langsung mengamankan pelaku dan juga mengamankan barang bukti Sajam jenis pisau badik, dimana pisau tersebut di simpan di rumahnya tepatnya di bawah kasur, yang pelaku gunakan untuk melakukan penyerangan di SMP 12
Setelah dilakukan penangkapan di kelurahan wangurer kecamatan Madidir, pelaku tidak melakukan perlawanan sehingga team tarsius presisi Polres Bitung mengamankan pelaku beserta barang bukti yang disimpan pelaku,”ucap Ka Team Tarsius Presisi Novi Pamula
Kasubag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Katiandagho saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku pengancaman yang bernama Idris, dan saat ini Pelaku sedang dalam proses lebih lanjut,”singkat Kasubag Humas Hermanses
(Samsudin)