Bitung, Publikasi Nasional, — Sempat viral di medsos, pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam di Jln. 46 berinisial SLS Alias Opo (32) warga Kompleks Belakang mahkota cabo kelurahan. Wangurer barat kecamatan Madidir diamankan team tarsius presisi Polres Bitung. Jumat 08 Oktober 2021 sekitar jam 15.00 wita
Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan SH., SIK., MH melalui kasubag Humas AKP Hermanses Katiandagho Menerangkan Kronologis kejadian bahwa pada saat team tarsius presisi Polres Bitung yang di Ketuai Ipda Novi Pamula sedang melakukan patroli/mobile di seputaran kecamatan. Madidir
Kemudian team mendapatkan informasi dari masyarakat yang mana dia mengenal pelaku yang melakukan penghadangan dengan senjata tajam di Jln. 46 yang sudah viral di Berita Bitung
Selanjutnya team tarsius presisi langsung merespon informasi tersebut dan langsung bergerak ke Komleks mahkota cabo dan mencari alamat pelaku. Selanjutnya team melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumah pelaku yang berada di lingkungan 1 kelurahan. Wangurer Utara
Dan pada saat dilakukan penangkapan tersangka (TSK) tidak melakukan perlawanan kemudian team tarsius presisi mengamankan barang bukti (BB) Sajam beserta pakaian yang tersangka gunakanp untuk melakukan penghadangan serta pengancaman terhadap masyarakat yang lewat di Jln.46
Setelah dilakukan penangkapan tersangka langsung dibawah ke Mako Polres Bitung untuk di lakukan proses lebih lanjut,”Tutup Kasubag Humas Hermanses Katiandagho
(Syarif Nong) Sumber Humas Polres Bitung