• Beranda
  • Publikasi Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
Rabu, Mei 18, 2022
  • Login
PUBLIKASI NASIONAL
Advertisement
  • Headline
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Hukum & Kriminal
  • Sorot
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Mitra TNI & POLRI
No Result
View All Result
  • Headline
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Hukum & Kriminal
  • Sorot
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Mitra TNI & POLRI
No Result
View All Result
PUBLIKASI NASIONAL
No Result
View All Result
Home Lainnya Headline

DiHarlah Ke 1 YLPK PERARI Ada 5 Poin Ini Kata Hefi Irawan SH,

admin by admin
November11, 2021
in Headline
Reading Time:2 mins read
A A
0
DiHarlah Ke 1 YLPK PERARI Ada 5 Poin Ini Kata Hefi Irawan SH,
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor, Publikasi Nasional – Bertepatan di hari pahlawan Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri (YLPK PERARI) menggelar Harlah Pertama ( Ke-1) mendapatkan banyak dukungan dari masyarakat di seluruh indonesia khususnya di provinsi Banten. Rabu, (10/11/2021).

YLPK PERARI menggelar syukuran dan doa bersama dalam rangka hari ultahnya yang ke satu tahun serta peresmian kantor hukum yang bernamakan HEFI SANJAYA PARTNERS ,yang bertempat di bambo villa leuwiliang Bogor.

Acara tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh dan elemen seperti,Pembina YLPK PERARI H.Ade Wirja Sanjaya SH,MH, Pandi sebagai SEJEN penyidik DISPERINDAG PROV BANTEN,serta para Ketua DPC se Indonesia,Akademis, Ormas BPPKB BANTEN dan LMP (LASKAR MERAH PUTIH),

“Saya sangat mendukung dengan adanya wadah ini,yaitu yayasan lembaga perlindungan konsumen (YLPK PERARI) dengan dasar UU NO 8 Th 1999 tentang perlindungan konsumen,”Ujar Pandi,Sekjen penyidik Disperindag Provinsi Banten, pada saat di tanya awak media.

Dalam sambutanya Hefi Irawan SH, sebagai ketua umum YLPK PERARI menjelaskan bahwa konsumen ialah barang dan jasa,sebagai organisasi yang bergerak dibidan perlindungan konsumen,sesuai dengan visi yang ingin dicapainya.”Ucapnya

“Maka dari itu lembaga yayasan lembaga konsumen (HLPK PERARI-red) akan selalu berusaha mendampingi dan akan memberikan masukan-masukan kepada konsumen yang mengalami kerugian,”lanjutnya

“Dalam YLPK PERARI ada lima tugas yang harus diemban teguh yaitu :

(1)Menyebarkan impormasi dalam rangka meningkatkan kesadaran atas hak dan jewajiban serta kehati-hatian konsumen,(2)memberikan nasihat jepada konsumen yang memerlukan,(3) bekerjasama dengan instansi terkait dalam upaya mewujudkan perlindungan konsumen,(4)membantu konsumen dalam mempertanggung jawabkan haknya,(5)melakukan oengawasan dalam pemerintah vdan masyarakat dalam pelaksanaan perlindungan konsumen.

”Selain lima tugas yg harus diemban teguh oleh seluruh pengurus dan anggota YLPK PERARI, Hefi Irawan mengatakan YLPK PERARI juga mempunyai misi diantaranya,

(1)Melakukan pengawasan dan bertindak sebagai pembela monsumen,(2) memfasilitasi terbentuknya kelompok-kelompok konsumen,(3)mendorong keterlinmbatan masyarakat sebagai pengawas kebijakan publik,(4) mengantisipasi kebijakan global yang berdampak dengan konsumen.”Ungkapnya

Ketua DPC YLPK PERARI Bogor Raya H P Simorangkir (Opung Parlan) pada saat ditemui awak media mengatakan dan berharap,agar konsumen yang ada diwilayah Bogor kota dan kabupaten bisa terbantu untuk mendapatkan hak-haknya secara litigasi dan non litigasi UU 8 Th 1999.”Ungkapnya

Acara tersebut berjalan dengan aman dan tertib,dan ditutup dengan melakukan berdoa bersama sebelum membubarkan diri. ( Ysp)

ADVERTISEMENT
admin

admin

Tepat Aktual Terpercaya

RelatedPosts

Kunjungan Persiden Jokowi Di Pasar Gunung Batu Kota Bogor
Headline

Kunjungan Persiden Jokowi Di Pasar Gunung Batu Kota Bogor

Mei17, 2022
0
7

BOGOR, PUBLIKASINASIONAL -- Dalam kunjungannya ke Pasar Gunung Batu, Presiden Jokowi memberikan bantuan 300 paket sembako Kepada Warga Kota Bogor,...

Read more
Kembangkan Inovasi Pangan, Bukit Asam Usung Program Ruang Rural

Kembangkan Inovasi Pangan, Bukit Asam Usung Program Ruang Rural

Mei17, 2022
38
Diklat Jurnalistik MRI Dan Bantenmore, MZA : UU Pers Hingga Saat Ini Kurang Melindungi Profesi Wartawan

Diklat Jurnalistik MRI Dan Bantenmore, MZA : UU Pers Hingga Saat Ini Kurang Melindungi Profesi Wartawan

Mei16, 2022
15
Pertamina EP Prabumulih Berhasil Menanggulangi Kebocoran Pipa Dengan Cepat

Pertamina EP Prabumulih Berhasil Menanggulangi Kebocoran Pipa Dengan Cepat

Mei15, 2022
9
Cegah Merebaknya Virus PMK di Wilayah Kabupaten Bogor, Polres Bogor Lakukan Sosialisasi dan Pengawasan

Cegah Merebaknya Virus PMK di Wilayah Kabupaten Bogor, Polres Bogor Lakukan Sosialisasi dan Pengawasan

Mei15, 2022
19
Diduga Alirkan Dana 2 Juta Dijanjikan Peraturan Percepatan Pemilihan dan Dana Purna Bakti, Polemik Pilperatin di Lambar Mulai Mencuat

Diduga Alirkan Dana 2 Juta Dijanjikan Peraturan Percepatan Pemilihan dan Dana Purna Bakti, Polemik Pilperatin di Lambar Mulai Mencuat

Mei14, 2022
32
Demi satu impian Marpin rela berjualan di tugu manpera Tanjung Enim

Demi satu impian Marpin rela berjualan di tugu manpera Tanjung Enim

Mei12, 2022
324
YBH BATARA Memberikan Saran Dan Solusi Hukum Ke Masyarakat

YBH BATARA Memberikan Saran Dan Solusi Hukum Ke Masyarakat

Mei8, 2022
18
Anniversary Tahun 2022 Ke- 17 Ikatan Keluarga Besar Jampang (IKBJ), Sukses Digelar

Anniversary Tahun 2022 Ke- 17 Ikatan Keluarga Besar Jampang (IKBJ), Sukses Digelar

Mei6, 2022
158
PUBLIKASI NASIONAL

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Lainnya
  • Mitra TNI & POLRI
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam & Budaya
  • Sorot
  • Sosok

Berita Terbaru

Polsek Kemang Berikan Santunan Kepada keluarga Korban Penculikan

Polsek Kemang Berikan Santunan Kepada keluarga Korban Penculikan

Mei18, 2022
Pengurus GPSS Adakan pertemuan Silatuhmi dengan Pembina GPSS

Pengurus GPSS Adakan pertemuan Silatuhmi dengan Pembina GPSS

Mei18, 2022

Sosial Media

  • Beranda
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
  • Publikasi Nasional

© 2021 Tepat Aktual Terpercaya - Copyright Hak Cipta Dilindungi Undang-undang by Publikasi Nasional.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Hukum & Kriminal
  • Sorot
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Mitra TNI & POLRI

© 2021 Tepat Aktual Terpercaya - Copyright Hak Cipta Dilindungi Undang-undang by Publikasi Nasional.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
X
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?