Bogor, Publikasi Nasional — Kelurahan Sindangrasa,Kecamatan Bogor Timur,Kota Bogor pada Jum’at 10 Desember 2021 melakukan kegiatan Musyawarah Kelurahan ( Muslur ) bertempat di Madrasah PD.Hasan Kp.Muara RT.2 RW.1.
Saat ditemui dilokasi Menurut Lurah Sindangrasa Dede Sugandi kepada Awak media mengatakan,kegiatan Muslur yang dilaksanakan tentunya terkait dengan penyaluran bantuan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) khususnya terkait dengan Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ),yang di sesuaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS),”ungkapnya.
Dikatakannya,mengingat dengan adanya data yang harus di sesuaikan dengan data yang ada baik di Dinas Sosial Kota Bogor bahkan di Kementerian Sosial,terkait adanya data penerima yang sudah meninggal yang harus dilaporkan kepada pihak yang berkompeten sehingga dalam hal ini perlunya data yang inten dari dari pengurus terkait kelahiran dan kematian,sehingga hal ini bisa di alihkan kepada keluarga lain yang memang membutuhkan bantuan tersebut,”Jelasnya.
Lanjut Dede,adapun bantuan dari Pemerintah baik dari APBN,APBD yang akan memperifikasi data tersebut adalah dari Kementerian Sosial layak atau tidaknya calon penerima bantuan sesuai dengan By Name By Adres jadi bukan pihak pemerintahan di lingkungan Kelurahan Sindangrasa,”katanya.
dengan program yang akan dilakukan terkait pembangunan sarana prasarana yang sudah di ajukan melalui Musrembang Tahun 2023 antara lain 4 katagori yang menjadi skala prioritas antara lain Pembangunan jalan lingkungan( Jaling ),Pusat Pembangunan Ekonomi Masyarakat
dalam hal ini KTD,KWT yang akan merubah area yang tidak produktif menjadi produktif,melakukan penyelarasan 3 Koperasi serta penambahan gedung sekolah untuk Sekolah Menengah Pertama ( SMP )yang saat ini dibutuhkan masyarakat termasuk dengan kebutuhan Sekolah Dasar ( SD ) Negeri yang perlu mendapat perhatian dengan kondisinya yang harus kita perhatikan kondisinya,”pungkasnya.
(Herman)