• Beranda
  • Publikasi Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
Rabu, Mei 18, 2022
  • Login
PUBLIKASI NASIONAL
Advertisement
  • Headline
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Hukum & Kriminal
  • Sorot
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Mitra TNI & POLRI
No Result
View All Result
  • Headline
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Hukum & Kriminal
  • Sorot
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Mitra TNI & POLRI
No Result
View All Result
PUBLIKASI NASIONAL
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Tangsel Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 1000 Gram

admin by admin
Desember25, 2021
in Hukum & Kriminal
Reading Time:2 mins read
A A
0
Polres Tangsel Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 1000 Gram
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tangsel – Publikasi Nasional. Satresnarkoba Polres tangsel berhasil ungkap peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 1000gram.Dalam keterangannya, Kapolres Tangsel AKBP Dr. Iman Imanuddin, SH.Sik,.MH menegaskan, Berawal dari hasil penangkapan tersangka AL, dan SY dengan barang bukti 1 (satu) paket narkotika jenis sabu sebesar 0.32 (nol koma tiga dua) gram, pada hari Selasa tanggal 21 Desember 2021 lalu di daerah Pondok Aren Tangerang Selatan, Unit 1 Sat Narkoba Polres Tangerang Selatan di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Amantha Wijaya Kusuma, Sik.,Msi beserta Kanit 1 telah berhasil melakukan pengukapan narkotika jenis sabu sebanyak kurang lebih 1000 (seribu) gram yang di sita dari penguasaan tersangka JL, ungkap Kapolres dalam press realise dimapolres tangsel, Jum’at (24/12/21).

Berdasarkan interograsi AL mengaku bahwa narkotika jenis sabu yang di sita dari penguasaan tersangka JL adalah narkotika jenis sabu miliknya, yang di dapat dari seseorang yang mengaku bernama AK (DPO) di daerah Pandeglang Banten.

“Setelah mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut tersangka AL menuju tempat tersangka SY untuk memisah-misahkan narkotika jenis sabu tersebut sebanyak 26 (dua puluh enam) bungkus plastic klip bening yang rencananya akan di edarkan pada saat malam pergantian tahun di wilayah kota Tangerang Selatan,” tegasnya.

Narkotika jenis sabu sebanyak 1000 gram, Jika diakumulasikan dalam rupiah barang seharga Rp. 1.800.000.000 (satu milyar delapan ratus juta rupiah), tersangka mengaku barang bukti tersebut dapat digunakan atau dikonsumsi oleh kurang lebih 20.000 (dua puluh ribu) orang pemakai narkotika jenis sabu. Dalam kata lain polisi berhasil menyelamatkan 20.000 (dua puluh ribu) jiwa pemakai narkotika jenis sabu,” tandasnya.

Untuk jaringan ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap AK (DPO) maupun tersangka lainnya yang diduga terlibat.

Para tersangka diganjar Pasal 114 ayat (2) atau 112 (2) atau 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan acaman pidana mati, seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

( Herman)

ADVERTISEMENT
admin

admin

Tepat Aktual Terpercaya

RelatedPosts

Polsek Tamansari Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan
Hukum & Kriminal

Polsek Tamansari Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan

Mei13, 2022
0
9

korban mengeluarkan handphone miliknya langsung dirampas oleh pelaku sehingga korban terseret sejauh tiga meter.

Read more
Polres Bogor Berhasil Menangkap Pelaku Penculikan Anak

Polres Bogor Berhasil Menangkap Pelaku Penculikan Anak

Mei12, 2022
62
Dijanjikan 12 Juta!! Tukang Ojek Pengkolan Lampu Merah Jl. Raya Mayor Oking Kena Hipnotis

Dijanjikan 12 Juta!! Tukang Ojek Pengkolan Lampu Merah Jl. Raya Mayor Oking Kena Hipnotis

Mei11, 2022
66
Pengrusakan Gembok Pagar Oleh 3 Orang Tak Dikenal, Di Tanah Sereal Berujung Laporan Kepolisian Kota Bogor

Pengrusakan Gembok Pagar Oleh 3 Orang Tak Dikenal, Di Tanah Sereal Berujung Laporan Kepolisian Kota Bogor

Mei10, 2022
51
Perusakan Bendera Merah Putih di lokasi Saung Bersama IPWL-GMDM BAKORNAS

Perusakan Bendera Merah Putih di lokasi Saung Bersama IPWL-GMDM BAKORNAS

Mei8, 2022
35
Terkesan Kebal Hukum Galian C Disegel Masih Beroperasi, Kasat Pol PP : Kami Akan Laporkan Ke KLH

Terkesan Kebal Hukum Galian C Disegel Masih Beroperasi, Kasat Pol PP : Kami Akan Laporkan Ke KLH

April23, 2022
23
Eks Ketua DPRD Jabar Ditetapkan Tersangka Oleh Mabes Polri, Kasusnya Sangat Berat!!

Eks Ketua DPRD Jabar Ditetapkan Tersangka Oleh Mabes Polri, Kasusnya Sangat Berat!!

April17, 2022
45

Diduga Lakukan KDRT, Seorang Oknum PNS di Lampung Barat Dilaporkan Ke Pihak Berwajib

Maret25, 2022
148
Di KCN Dituding Suatu Penggiringan Opini

Di KCN Dituding Suatu Penggiringan Opini

Maret24, 2022
23
PUBLIKASI NASIONAL

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Lainnya
  • Mitra TNI & POLRI
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam & Budaya
  • Sorot
  • Sosok

Berita Terbaru

Polsek Kemang Berikan Santunan Kepada keluarga Korban Penculikan

Polsek Kemang Berikan Santunan Kepada keluarga Korban Penculikan

Mei18, 2022
Pengurus GPSS Adakan pertemuan Silatuhmi dengan Pembina GPSS

Pengurus GPSS Adakan pertemuan Silatuhmi dengan Pembina GPSS

Mei18, 2022

Sosial Media

  • Beranda
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
  • Publikasi Nasional

© 2021 Tepat Aktual Terpercaya - Copyright Hak Cipta Dilindungi Undang-undang by Publikasi Nasional.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Hukum & Kriminal
  • Sorot
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Mitra TNI & POLRI

© 2021 Tepat Aktual Terpercaya - Copyright Hak Cipta Dilindungi Undang-undang by Publikasi Nasional.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
X
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?