BOGOR, PUBLIKASI NASIONAL — Polemik penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan program sembako 2021 di salah satu desa di Kabupaten Bogor terus berlanjut. Hal itu akibat ulah oknum perangkat desa yang lebih mengutamakan keuntungan pribadi, daripada masyarakat.
Tujuan bantuan sembako adalah untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, memberikan gizi yang lebih seimbang, meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga kualitas dan administrasi serta memberikan pilihan dan kendali pada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Selain itu, bantuan juga untuk meningkatkan roda perekonomian masyarakat. Namun sangat disayangkan, di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor hal tersebut tidak berlaku. Justri ada oknum perangkat desa menjadi agen e-Warong BPNT. Ironisnya, seolah lepas dari pengawasan dan terkesan dibiarkan.
Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah (LPKP), Bidang Advokasi Masyarakat dan Kesejahteraan, Wandi SH menyayangkan adanya dugaan pelanggaran pada program BPNT.
“Kami sangat menyayangkan atas persoalan ini. Seharusnya perangkat desa dari awal paham tentang pedum karena pedum juga mudah didapat dan dipelajari. Selain itu seharusnya kaji dulu pedumnya atau aturannya sebelum mengambil langkah,” ujarnya Wandi.
Menurut Wandi, perangkat desa tidak boleh intervensi kepada BPNT. Tugas mereka adalah mengawasi dan memonitoring pelaksanaan, bukan menjadi pelaku yang melaksanakannya.
“Hal ini memang banyak terjadi di Kabupaten Bogor. TKSK harus lebih tegas dan harus lebih berperan untuk memberikan pemahaman ke setiap agen, bahwa ada aturan yang harus diterapkan. Selain itu juga, pihak bank dalam hal ini tidak teliti. Seharusnya jadi bahan evaluasi dan menanyakan langsung ke setiap agen,” kata dia.
Wandi menegaskan, LPKP akan segera meminta dinas sosial (dinsos) untuk turun ke Kecamatan Tanjungsari dan desa-desa lainnya guna memastikan adanya aturan yang diterapkan dalam pelaksanaan penyaluran BPNT.
“Ini bicara aturan dan tata cara penyaluran BPNT untuk warga tidak mampu. Patutnya diapresiasi semua pihak dan tidak dimanfaatkan oleh oknum pemerintah yang tidak bertanggungjawab,” tukasnya.
( Ysp)