Bogor, Gunung Putri, Publikasi Nasional — Terkait dugaan penganiayaan korban asal dari desa gunung putri, selaku orang tua korban saat menerima informasi dari anak korban penganiayaan bahwa pelaku masih saja lontarkan ancaman melalui chat whatsapp, pasalnya orang tua korban memohon perlindungan secara hukum kepada Yayasan Bantuan Hukum Baraya Tatar Sunda (YBH BATARA), Minggu, (26/12/2021).
Dugaan Kejadian aniaya kepada 7 pelajar warga gunung putri yang di lakukan oleh pelaku dinilai sudah diluar batas wajar dan sangat arogansi,
Dalam hal ini, selaku direktur utama Puskominfo Indonesia yang menaungi 150 media online, cetak dan streaming, menyayangkan adanya dugaan kejadian kekerasan tersebut, YBH Batara Diansyah Putra Gumay S,Kom SH MM., Akan berikan perlindungan secara hukum dan akan menindaklanjuti kasus dugaan penganiyaan ini. Dan akan dampingi ke aparat yang berwajib,
“Kita akan dampingi keluarga untuk melaporkan ini kepihak kepolisian,”Ungkapnya
Lebih lanjut, “Perbuatan melawan hukum penganiayaan, mengajak orang untuk memakai narkoba atau trafficking itu kan tidak boleh itulah perbuatan melawan hukum yang akan kita tindaklanjuti,”Jelas Abah Gumay sapaan akrabnya
( Ray/Ysp)