• Beranda
  • Publikasi Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
Rabu, Mei 18, 2022
  • Login
PUBLIKASI NASIONAL
Advertisement
  • Headline
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Hukum & Kriminal
  • Sorot
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Mitra TNI & POLRI
No Result
View All Result
  • Headline
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Hukum & Kriminal
  • Sorot
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Mitra TNI & POLRI
No Result
View All Result
PUBLIKASI NASIONAL
No Result
View All Result
Home Lainnya Headline

CSR Kewajiban Perusahaan Bukan Kebaikan Perusahaan

admin by admin
Januari17, 2022
in Headline
Reading Time:2 mins read
A A
0
CSR Kewajiban Perusahaan Bukan Kebaikan Perusahaan
0
SHARES
175
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR, Publikasi Nasional — Pemerintah dan Masyarakat kiranya harus mengetahui jika Corporate Social Responsibility (CSR) adalah salah satu kewajiban dari perusahan baik itu perusahaan BUMN, BUMD, Perusahaan Perbankan, Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Pemegang Izin Usaha Pertambangan maupun perusahaan-perusahaan lainnya yang bergerak dalam dunia penanaman modal.

Namun kenyataanya saat ini diduga masih terdeteksi ada beberapa perusahaan yang belum diketahui secara jelas dan terbuka apa telah menggelontorkan dana CSR atau belum dengan baik dan tepat sasaran.

Saat di minta tanggapan Hefi irawan, SH selaku Ketua Umum Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perari (YLPK PERARI), mengatakan Bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) adalah kewajiban perusahaan dan bukan kebaikan dari perusahaan, hal tersebut sesuai dengan ketentuan UU No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang mana termuat dalam pasal 1 ayat (3), pasal 66 ayat (2) dan pasal 74 ayat (1).

“Selain dari Ketentuan pasal tersebut mengenai Corporate Social Responsibility (CSR) termuat juga dalam ketentuan UU No. 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang mana tertuang dalam pasal 15 huruf (b), dimana keseluruhnya kewajiban bagi Perseroan untuk mewajibakan bagi seluruh Perseroan untuk mengimplementasikan program-program Corporate Social Responsibility (CSR) tersebut untuk tiap tahunnya,” tutur Hefi.

Harapan kita semua bahwa seluruh perseroan baik yang bergerak dalam bidang pengelolaan sumber daya alam ataupun penanaman modal lainnya yang ada di Indonesia agar kiranya dapat mengimplementasikan program Corporate Social Responsibility (CSR) tersebut dengan baik yaitu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.

“Dalam menyusun program Corporate Social Responsibility (CSR) baik Perseroan yang bergerak di bidang sumber daya alam ataupun Perseroan yang bergerak di bidang penaman modal lainnya harus memperhatikan beberapa aspek yaitu harus sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat sekitar yang ada di Provinsi Kabupaten/Kota, ” tambahnya.

Bahwa pada dasarnya Hefi irawan, SH, akan mengajukan surat kepada Pimpinan DPR RI , agar kiranya Pimpinan DPR RI segera untuk menyurati seluruh Perseroan yang ada di Provinsi Kabupaten kota terkait Implementasi Laporan Program Corporate Social Responsibility (CSR) yang ada di provinsi Kabupaten kota guna untuk mengetahui Program apa yang telah dijalankan selama ini dan program apa yang akan di jalankan.

“Khusus perseroan yang bergerak dalam pengelolaan lingkungan harus memperhatikan Ketentuan UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan, karena didalam pasal 68 UU No. 32 tahun 2009 menegaskan bahwa setiap orang yang melakukan usaha dan atau kegiatan berkewajiban memberikan informasi yang terkait dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara benar, akurat, terbuka, dan tepat waktu dan menjaga keberlanjutan fungsi lingkungan hidup serta menaati ketentuan tentang baku mutu lingkungan hidup dan atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup,”Jelas Hefi, Senin (17/01/2022).

Menurut salah satu masyarakat Jawa Barat Bogor, H Parlindungan S. ( Opung Parlan) mengatakan seharusnya sebelum Perseroan menyusun Program CSR tersebut Perseroan dapat melakukan FGD terlebih dahulu dengan menampung berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat.

Sehingga dalam penyususnan program CSR bagi Perseroan tersebut dapat melahirkan kesepakatan secara tertulis antara pihak perseroan dengan masyarakat.

“Tujuanya adalah untuk melahirkan Program CSR yang sesuai dengan kebutuhan lingkungan disekitar masyarakat,”Katanya.

Mengingat ketentuan Peraturan Pemerintah No. 47 tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan pada pasal 4 ayat (1) menegaskan bahwa Perseroan dalam mengimplementasikan tanggung jawab sosial dan lingkungan dilaksanakan oleh Direksi berdasarkan Rencana Kerja Tahunan setelah mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris atau RUPS sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, kecuali ditentukan lain dalam peraturan Perundang Undangan.

“Pada umumnya kesepakatan itu dapat dituangkan dalam suatu perjanjian yang berisi tentang program-program Corporate Social Responsibility (CSR) yang harus dilakukan oleh perusahaan.

Hal ini didasarkan pada kedudukan Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai kewajiban hukum bagi perusahaan yang dilandaskan pada alasan filosofis sebagaimana yang terdapat dalam UUD 1945,” tegas H parlindungan S.

( Ysp)

ADVERTISEMENT
admin

admin

Tepat Aktual Terpercaya

RelatedPosts

Kunjungan Persiden Jokowi Di Pasar Gunung Batu Kota Bogor
Headline

Kunjungan Persiden Jokowi Di Pasar Gunung Batu Kota Bogor

Mei17, 2022
0
7

BOGOR, PUBLIKASINASIONAL -- Dalam kunjungannya ke Pasar Gunung Batu, Presiden Jokowi memberikan bantuan 300 paket sembako Kepada Warga Kota Bogor,...

Read more
Kembangkan Inovasi Pangan, Bukit Asam Usung Program Ruang Rural

Kembangkan Inovasi Pangan, Bukit Asam Usung Program Ruang Rural

Mei17, 2022
38
Diklat Jurnalistik MRI Dan Bantenmore, MZA : UU Pers Hingga Saat Ini Kurang Melindungi Profesi Wartawan

Diklat Jurnalistik MRI Dan Bantenmore, MZA : UU Pers Hingga Saat Ini Kurang Melindungi Profesi Wartawan

Mei16, 2022
15
Pertamina EP Prabumulih Berhasil Menanggulangi Kebocoran Pipa Dengan Cepat

Pertamina EP Prabumulih Berhasil Menanggulangi Kebocoran Pipa Dengan Cepat

Mei15, 2022
9
Cegah Merebaknya Virus PMK di Wilayah Kabupaten Bogor, Polres Bogor Lakukan Sosialisasi dan Pengawasan

Cegah Merebaknya Virus PMK di Wilayah Kabupaten Bogor, Polres Bogor Lakukan Sosialisasi dan Pengawasan

Mei15, 2022
19
Diduga Alirkan Dana 2 Juta Dijanjikan Peraturan Percepatan Pemilihan dan Dana Purna Bakti, Polemik Pilperatin di Lambar Mulai Mencuat

Diduga Alirkan Dana 2 Juta Dijanjikan Peraturan Percepatan Pemilihan dan Dana Purna Bakti, Polemik Pilperatin di Lambar Mulai Mencuat

Mei14, 2022
32
Demi satu impian Marpin rela berjualan di tugu manpera Tanjung Enim

Demi satu impian Marpin rela berjualan di tugu manpera Tanjung Enim

Mei12, 2022
324
YBH BATARA Memberikan Saran Dan Solusi Hukum Ke Masyarakat

YBH BATARA Memberikan Saran Dan Solusi Hukum Ke Masyarakat

Mei8, 2022
18
Anniversary Tahun 2022 Ke- 17 Ikatan Keluarga Besar Jampang (IKBJ), Sukses Digelar

Anniversary Tahun 2022 Ke- 17 Ikatan Keluarga Besar Jampang (IKBJ), Sukses Digelar

Mei6, 2022
158
PUBLIKASI NASIONAL

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Lainnya
  • Mitra TNI & POLRI
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam & Budaya
  • Sorot
  • Sosok

Berita Terbaru

Polsek Kemang Berikan Santunan Kepada keluarga Korban Penculikan

Polsek Kemang Berikan Santunan Kepada keluarga Korban Penculikan

Mei18, 2022
Pengurus GPSS Adakan pertemuan Silatuhmi dengan Pembina GPSS

Pengurus GPSS Adakan pertemuan Silatuhmi dengan Pembina GPSS

Mei18, 2022

Sosial Media

  • Beranda
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
  • Publikasi Nasional

© 2021 Tepat Aktual Terpercaya - Copyright Hak Cipta Dilindungi Undang-undang by Publikasi Nasional.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Hukum & Kriminal
  • Sorot
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Mitra TNI & POLRI

© 2021 Tepat Aktual Terpercaya - Copyright Hak Cipta Dilindungi Undang-undang by Publikasi Nasional.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
X
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?