Bogor,Publikasi Nasional — Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Dewan Pimpinan Pusat ( DPP ) NINDORA Sekretariat : Jl.Raya Tajur GG.Bale Desa No.10. RT. 01 RW. 05 Kel. Tajur Kec. Bogor Timur Kota Bogor, Jawa Barat pada Selasa 4 Desember 2022 melakukan kunjungan ke Kantor Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia di Jalan Rasuna said Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan tersebut selain diajang silaturahmi juga sekaligus untuk menyampaikan bahwa saat ini kepengurusan tersebut memiliki wajah baru dan semangat baru dalam menjalankan roda Organisasi yang dilatar belakangi Tiga Skala Prioritas yang dikedepankan antara lain,Pertama menyangkut Pendidikan,Kedua Kesehatan dan yang ke Tiga Peningkatan Perekonomian masyarakat.jelasnya
Dari hasil yang dicapai setelah melakukan kunjungan tersebut dari Petugas Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia ( Kemenkumhan ) dalam hal ini dilayani oleh petugas Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum ( Ditjenhum),bahkan sampai saat ini Organisasi Masyarakat DPP NINDORA masih aktif dan merupakan Organisasi yang memiliki integritas sebagai Ormas yang dinilai baik dalam melaksanakan tugas serta pungsi sosial sekaligus dapat memberikan kontribusi bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) dalam hal ini kiprahnya bisa dirasakan manfaat dalam membantu baik Pemerintah maupun masyarakat dengan berbagai kegiatan Pendidikan dan Kesehatan termasuk perekonomian masyarakat.
Namun demikian untuk lebih mendapatkan legalitas yang sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan bahwa adanya pembubaran pengurus lama dan pengesahan kepengurusan yang baru dalam hal ini harus segera di benahi untuk merubah struktur dari pihak Notaris dalam hal ini di buat oleh Sahdat Ginting,sehingga dengan melakukan perubahan tersebut keabsahannya dapat di pertanggung jawabkan terlebih data yang sudah ada di Kemenkumhan bahwa selama ini DPP NINDORA masih terdaftar dan Legalitasnya sah sesuai dengan perundang-undangan yang diatur oleh Negara.
Ketua Umum DPP NINDORA Danial,SH,MH yang di dampingi Sekretaris Jendral ( Sekjen ) DPP NINDORA Agus Junaedi,Waketum Royke F Kalian dan Ahmad Yani selaku Ketua Dewan Harian setelah melakukan kunjungan ke Kemenkumhan akan segera melakukan perubahan kepengurusan Ormas DPP NINDORA sesuai apa yang telah disampaikan terkait dengan legalitas yang akan memiliki payung hukum sesuai dengan ketentuannya dan perundang-undangan,bahkan dengan semangat pengurus baru tentunya pihaknya akan melakukan audensi kepada pihak-pihak yang berkompeten sehingga kedepan dalam kurun waktu 5 Tahun kedepan 2022-2027 DPP NINDORA akan mampu berkontribusi dalam mendukung program pemerintah,”pungkasnya.
( Herman)