Bogor, Publikasi Nasional — Dalam menuntut haknya Serikat Buruh Mitraperdana Prima Service (SBMPS)dan salah satu Anggota FSBRK-KASBI datang bersamaan dengan Petugas Jurusita Pengadilan Negeri Bandung menemui PT Mitraperdana Prima Service ( PT MPS) untuk melakukan Eksekusi yang sebelum nya sudah menempuh upaya hukum dan menghasilkan putusan Mahkamah Agung, jum’at 18 Februari 2022.
PT.Mitraperdana Prima Servis (MPS) yang terletak di Kp.Prapatan RT.02/RW.03 Desa Lulut,tidak mau menemui jurusita Pengadilan dengan alasan tidak adanya pemberitahuan terkait agenda Eksekusi tersebut.
Adapun beberapa solidaritas Anggota FSBRK-KASBI yaitu SBMPM dan SBPBI ini di pimpin oleh ketua umum FSBRK,”Nipi Sopandi dan didampingi oleh,tiga orang dari Mahkamah Agung,salah satunya “Rahmat Hidayat,dan rekannya begitupun dihadiri pula oleh Binmas Bhabinsa yang ikut mengawal dalam pertemuan ini.
Ketua Umum FSBRK,”Nipi Sopandi mengatakan,Agenda hari ini adalah menindak lanjuti keputusan pengadilan Mahkamah Agung pada tanggal 10 Juni 2021 yang telah memutuskan perusahaan (MPS) wajib memberikan atau membayarkan hak pekerjanya,akan tetapi sampai hari ini pihak perusahaan belum membayar hak pekerja atau pesangon sampai saat ini,sebagimana di terapkan dalam Undang – Undang yang berlaku. Dikarnakan kedua belah pihak tidak kunjung adanya kesepakatan, Pekerja PT Mitraperdana Prima Service kepada Pengadilan Negeri Bandung membuat permohonan Sita agar ada sebagian aset perusahaan yang harus di sita.”Ujarnya.
Lebih lanjut,”Nipi menyampaikan Alhmdulilah hari ini dari Pengadilan Negeri Bandung memutuskan dan mengirimkan Sita kepada aset perusahaan yang di mohonkan yaitu salah satunya satu unit mobil Bulk Cement .”tegasnya.
Dan Berharap,”Nipi Sopandi untuk hari ini mudah-mudahan ada satu rangkaian yang bisa menyelesaikan permasalahan dengan sebaik-baiknya begitu juga dari pihak perusahaan bisa menjalankan Putusan Mahkamah Agung yang sudah Inkrah demi Hukum,dan kita juga sebagai serikat pekerja, kepada temen -temen tetap lebih semangat untuk mensuport kepada peri dan rekan-rekan yang lainnya tetap semangat lagi karna perjuangan ini tidak sendirian masih ada teman yang lainnya untuk membantu dalam memperjuangkan hak-hak teman-teman.”Tutupnya.
( Mmn/Yns)