• Beranda
  • Publikasi Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
Rabu, Mei 18, 2022
  • Login
PUBLIKASI NASIONAL
Advertisement
  • Headline
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Hukum & Kriminal
  • Sorot
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Mitra TNI & POLRI
No Result
View All Result
  • Headline
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Hukum & Kriminal
  • Sorot
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Mitra TNI & POLRI
No Result
View All Result
PUBLIKASI NASIONAL
No Result
View All Result
Home Peristiwa Sorot

Lahan milik warga Desa segara kembang di klaim oleh PT SBI, Kuasa hukum pemilik lahan angkat bicara

admin by admin
Februari2, 2022
in Sorot
Reading Time:1 min read
A A
0
Lahan milik warga Desa segara kembang di klaim oleh PT SBI, Kuasa hukum pemilik lahan angkat bicara
0
SHARES
204
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oku sumsel publikasinasional.com — Lahan seluas lebih kurang 27 hektar di desa segara kembang kecamatan lengkiti. di klaim kepemilikan nya oleh pt surya bintang indonesia (sbi) (02/02/2022).

Pemilik lahan Thamrin (alm) yang di wakili oleh anak-anak nya mengatakan sudah berpuluh puluh tahun lahan tersebut di garap 13 orang dengan sistem bagi hasil kepada kami paparnya

Sungguh ironis kami mendapatkan laporan bahwa lahan kami telah di gusur tanpa kami ketahui. sedang kan lahan tersebut berisi tanam tumbuh yang masih produksi berupa pohon karet kebon kopi dan durian.

Atas peristiwa tersebut sebut kami menujuk kuasa hukum ARIANSYAH,SH dan M.JONI. SH. untuk menyelesaikan kan masalah ini. kami yakin lahan ini milik kami karna kami memiliki dokumen sah dan kami belum pernah memperjualbelikan beli kan lahan tersebut tambah nya.

Ardiansyah SH saat di konfirmasi membenarkan hal tersebut bahwa kami telah di tunjuk selaku kuasa hukum atas nama tiga warga tersebut yaitu Dra.ari susanti sevi melati,Spm sc. dan amin arapat.

Menurut analisa hukum kami. Bahwa pt SBI kuat dugaan melakukan perbuatan melawan hukum pasal 1365 KUHP perdata tiap perbuatan melanggar hukum yang membawa kerugian kepada orang lain mewajibkan orang yang karena salah nya menerbitkan kerugian itu,mengganti kerugian tersebut. Ujarnya.

Kami telah melakukan mediasi di kecamatan dihadiri polsek lengkiti,babinsa dan pihak pt SBI namun belum mendapatkan titik temu sementara di pending tambahnya.

Kita akan mengirim surat kepada Bupati OKU dan ketua DPRD kepada pihak perusahaan serta pihak- pihak terkait, agar segera masalah ini cepat di selesai kan baik secara mediasi maupun lewat jalur hukum tutupnya.

(Jhoni Fatra)

ADVERTISEMENT
admin

admin

Tepat Aktual Terpercaya

RelatedPosts

Program Samisade belum di Selesaikan 100%, Pekerjaan DD tahap satu menuai Polemik
Peristiwa

Program Samisade belum di Selesaikan 100%, Pekerjaan DD tahap satu menuai Polemik

Mei9, 2022
0
39

Sampai sekarang pekerjaan samisade betonisasi di kampung cigintung yang masih kurang volume panjangnya 29 meter belum di selesaikan, di tambah...

Read more
Fasilitas Dan Standar Pelayanan Hotel Di Warung Kiara Patut di Pertanyakan

Fasilitas Dan Standar Pelayanan Hotel Di Warung Kiara Patut di Pertanyakan

Mei8, 2022
35
Proyek 416 Diduga Bermasalah, CBA Dorong Kejari Kab Bogor Lakukan Penyelidikan Proyek Sekretariat DPRD

Proyek 416 Diduga Bermasalah, CBA Dorong Kejari Kab Bogor Lakukan Penyelidikan Proyek Sekretariat DPRD

April27, 2022
24
Tegur Dulu Puskesmas Batu Ketulis Kibar Kan Bendera Robek & Kusam.

Tegur Dulu Puskesmas Batu Ketulis Kibar Kan Bendera Robek & Kusam.

Maret23, 2022
166
Program Unggulan Bupati Bogor Menjadi Polemik, Kuasa Hukum Hak Milik Tanah : Kami akan bertindak sampai pemagaran

Program Unggulan Bupati Bogor Menjadi Polemik, Kuasa Hukum Hak Milik Tanah : Kami akan bertindak sampai pemagaran

Maret7, 2022
81
Diduga Pendamping PKH Mengarahkan Warga Penerima BPNT Belanja di Agen E-Warung Fahir

Diduga Pendamping PKH Mengarahkan Warga Penerima BPNT Belanja di Agen E-Warung Fahir

Maret7, 2022
97
Ketua Komisi IV Fraksi PDI Sampaikan ini, Terkait Dugaan Penyelewengan BPNT

Ketua Komisi IV Fraksi PDI Sampaikan ini, Terkait Dugaan Penyelewengan BPNT

Maret7, 2022
37
Kades Sukawening Dinilai Tidak Kooperatif Terhadap Kinerja Wartawan

Kades Sukawening Dinilai Tidak Kooperatif Terhadap Kinerja Wartawan

Maret4, 2022
86
Kabid Hikmah Politik dan Kebijakan Publik PC IMM Bogor raya, Pinta Kepada Bupati Copot Jabatan Kades Wargajaya

Kabid Hikmah Politik dan Kebijakan Publik PC IMM Bogor raya, Pinta Kepada Bupati Copot Jabatan Kades Wargajaya

Maret3, 2022
209
PUBLIKASI NASIONAL

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Lainnya
  • Mitra TNI & POLRI
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam & Budaya
  • Sorot
  • Sosok

Berita Terbaru

Polsek Kemang Berikan Santunan Kepada keluarga Korban Penculikan

Polsek Kemang Berikan Santunan Kepada keluarga Korban Penculikan

Mei18, 2022
Pengurus GPSS Adakan pertemuan Silatuhmi dengan Pembina GPSS

Pengurus GPSS Adakan pertemuan Silatuhmi dengan Pembina GPSS

Mei18, 2022

Sosial Media

  • Beranda
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
  • Publikasi Nasional

© 2021 Tepat Aktual Terpercaya - Copyright Hak Cipta Dilindungi Undang-undang by Publikasi Nasional.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Hukum & Kriminal
  • Sorot
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Mitra TNI & POLRI

© 2021 Tepat Aktual Terpercaya - Copyright Hak Cipta Dilindungi Undang-undang by Publikasi Nasional.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
X
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?