BOGOR, PUBLIKASINASIONAL — Terkait Dugaan Pengeroyokan terhadap 3 orang wartawan, Sesuai hasil keterangan Kanit Reskrim IPTU Didin Komarudin S.H., Laporan tersebut akan ditindaklanjuti dan akan memanggil terduga pelaku, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sesuai Protap dan SOP Kepolisian. Kamis, (24/02/2022).
Perlu diketahui pihak kepolisian sektor gunung putri akan lakukan pemanggilan pertama melalui terhadap terduga pelaku, menurutnya akan disurati pemanggilan pertama besok, (25/02/2022).
“Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Sudah berjalan terhitung mulai Besok terduga pelaku di panggil, Pemanggilan ke 1 di kasih waktu tiga (3) hari, jika tidak datang maka langsung pemanggilan ke 2, tiga hari tidak ada atau tidak datang maka pemanggilan ke tiga (3) selama tiga hari tidak datang maka penjemputan paksa.”Ungkap Didin Komarudin S.H.,
Turut kawal jalannya proses hukum, Ketum AIPBR Aliv Simanjuntak, Dewan Pembina Leonardo B Purba SH, sekaligus pimpinan media CNN, Lembaga Lidik Pro Nusantara, Muklis selaku DPP dan Junaedi DPD Lidik pro atau Suara Lidik beserta Jajaran, hadir pula pemimpin Redaksi media, Jhon Kenedy, Dedi CTV, Gilang media Beritaterakurat serta Sahri R BBTV, bersama insan pers yang telah memberikan support dan dukungan penuh atas pengawalan jalannya proses hukum.
Firman dari media indonews.com memberikan dukungan dan support atas kejadian dugaan kekerasan terhadap jurnalis, dirinya mengecam keras atas tindakan yang dilakukan oleh pelaku,
“Dalam rangka mendesak atau meminta pihak Polsek Gunung Putri secepatnya menangkap pelaku tindak kejahatan dugaan pengeroyokan itu ,”Pintanya
Harapan kepada pihak kepolisian sektor gunung putri, “Cepat bertindak, responsif, akuntabel sesuai dengan moto nya yaitu presisi. Kami yakin Polsek Gunung putri bisa menjalankan itu semua dan secepatnya tangkap pelakunya.”Ucap Firman
Pada saat bertugas untuk rekan media tetap jalankan kode etik jurnalistik, dan tetap kedepankan kode etik kita sebagai orang timur yaitu jaga tatakrama walaupun kita harus menjunjung tinggi dan saya berharap atas kejadian ini kedepannya tidak ada lagi, yang mana tugas jurnalistik itu, atau pers itu sesuai sila ke empat Demokrasi, artinya Marwah serta bagian pemerintahan ini kami sangat mendukung sekali,”tutupnya
Selain aksi Brutal yang di lakukan oleh puluhan orang kepada wartawan, terduga pelaku sempat mengatakan kalimat Bodong terhadap Media dan LSM.
Oleh karena itu, Selaku ketua Lembaga Lidik Pro Nusantara Junaedi mengecam ucapan oknum tersebut dan berjanji akan melaporkan dugaan pencemaran nama baik terhadap Lembaganya.
Selanjutnya, Aliv Simanjuntak sebagai Ketum Aliansi Insan Pers Bogor Raya (AIPBR) menilai, proses ini sudah cukup lama kalau kita bandingkan dengan pengeroyokan kepada ketua umum KNPI Haris kejadian tersebut tidak sampai 1×24 jam pelaku langsung tertangkap, ini sangat mencengangkan karena hari ini korban yang sudah melapor di Polsek gunung putri tentunya ini di keroyok namun hingga saat ini belum ada pelaku yang di tangkap (ditahan) ini ada apa padahal kejadian tersebut tidak terlalu lama,”Pungkasnya
Dalam hal ini, Ketua umum AIPBR berharap kepada pihak kepolisian bertindak tegas dan terukur yang tentunya, pelaku segera ditangkap.”Tegasnya Aliv S
Dalam bentuk solidaritas, Gilang Panji Asmoro pimred media beritaterakurat.com dan Bravoidn, sangat menyangkan sekali kekerasan terhadap tiga (3) Jurnalis di lapangan saat menjalankan tugas yang mulia itu,
“Kawal kasus ini sampai akhir dan di proses, sebagai mana mestinya sesuai hukum yang berlaku di indonesia dan kami mengharapkan agar prosesnya dipercepat untuk itu kami akan mengawal penuh untuk proses ini supaya tetap bisa terkawal,”Ucap Gilang pimred Beritaterakurat.com
Lebih lanjut, Pria aktor utama di Film Rakyat 2001 itu sangat mengecam perlakuan terlapor karena menurutnya, “Jurnalis adalah sebagai tombak pemberi informasi publik kepada masyarakat, yang seharusnya bisa merasakan aman dalam menjalankan pekerjaannya, lebih tepatnya kejadian seperti ini tidak terulang kembali.”tutup Musisi sekaligus pemain Teater di era milenium tahun 2000 an itu.
( Ysp).