Bogor, Publikasi Nasional —
Penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) atau kartu sembako dari kementrian sosial yang kini berubah menjadi uang tunai,sudah mulai di salurkan di kabupaten bogor proses penyaluran BPNT ini di laksanakan kementrian sosial kerjasama dengan PT POS Indonesia.
Salah satu nya di desa Sukamanah kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor,namun dalam proses pencairan bansos tunai di desa tersebut di duga di manfaatkan oknum tertentu untuk mencari keuntungan di tengah kesulitan masyarakat,dengan memanfaatkan penjualan prodak sembako kepada KPM tidak sesuai harga het di pasaran, dan di duga dengan sengaja mengarahkan dan mengintimidasi masyarakat penerima bansos untuk membelanjakan uang yang mereka baru saja di terima 600 ribu,dan di wajibkan belanja sebesar 400 ribu.
Hal tersebut di benarkan salah satu KPM penerima bansos BPNT
“Setelah kami menerima 600 ribu itu wajib dibelanjakan di agen salah satu aparat desa, dan sudah ditetapkan, kami dapat 6 kilo gram telur harga Rp 150 ribu, 20 kilogram beras harga Rp 200.ribu, 3 kilogram buah harga Rp 50 ribu, dengan total belanja Rp.400.ribu dan sisanya Rp.200 uang Tunai ungkap KPM tanpa mau disebutkan namanya pada media.
lebih lanjut, KPM Desa Sukamanah itu menjelaskan, jika tidak berbelanja langsung keagen tersebut, dirinya mengaku takut akan coret jadi penerima bantuan jika tidak dibelanjakan.
Sementara itu camat Jonggol Andri Rahman,saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp,akan segera diinvestigasi harga nya harus diteliti lebih lanjut.
“Kami teliti lebih lanjut terkait hal tersebut dan akan segera kami tegur sesuai data n fakta yang ada dan ketika pakta nya memang benar temuan pakta itu akan di tindaklanjuti menjadi bahan laporan ke dinas terkait.
Sementara lebih lanjut menunggu hasil investigasi camat hingga berita ini di terbitkan.
( Iwan)