• Beranda
  • Publikasi Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
Rabu, Mei 18, 2022
  • Login
PUBLIKASI NASIONAL
Advertisement
  • Headline
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Hukum & Kriminal
  • Sorot
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Mitra TNI & POLRI
No Result
View All Result
  • Headline
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Hukum & Kriminal
  • Sorot
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Mitra TNI & POLRI
No Result
View All Result
PUBLIKASI NASIONAL
No Result
View All Result
Home Lainnya Headline

Ini Kesaksian Warga Saat Tiga Wartawan Dianiaya, Pemilik Warung Pingsan Melihat Kejadian Itu

admin by admin
Maret11, 2022
in Headline
Reading Time:1 min read
A A
0
Ini Kesaksian Warga Saat Tiga Wartawan Dianiaya, Pemilik Warung Pingsan Melihat Kejadian Itu
0
SHARES
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PUBLIKASINASIONAL, KARAWANG – Akhirnya warga Dusun Pangasinan, Desa Waluya, Kecamatan Kutawaluya, Karawang, Jawa Barat. buka mulut terkait pengeroyokan yang diduga dilakukan oknum aparat Desa Waluya terhadap 3 orang wartawan.

Menurut salah seorang warga Dusun Pangasinan, yang berada di lokasi saat insiden pengeroyokan yang diduga dilakukan aparat desa terhadap 3 orang wartawan mengatakan, bahwa hampir semua yang melakukan pengeroyokan notabenenya merupakan aparat desa.

“Kata siapa masyarakat ikut membantu memukul wartawan, justru kami masyarakat melerai aksi pengeroyokan tersebut,” tutur Tuin, salah seorang warga Pangasinan, saat di temui awak media, Rabu (9/3/2022).

Menurut Tuin, dirinya juga merasa kaget karena kedatangan ketiga wartawan ke warung Bu Nesem, mereka sangat sopan dan hanya bertanya tentang BPNT, apakah enak dengan uang tunai atau sembako.

“Si ibu Acem menjawab enak sembako, namun kenapa datang aparat desa langsung ngomel dan memukul wartawan, disitu saya sangat panik langsung melerai namun karena jumlahnya terlalu banyak tidak bisa apa-apa,” terang Tuin.

Lebih lanjut lagi Tuin, menjelaskan kejadian tersebut membuat trauma pemilik warung, karena pemilik warung sampai pingsan melihat kejadian tersebut, bahkan sampai di bawa berobat ke dokter.

“Kalau di katakan masyarakat ikut memukul itu bohong, yang jelas masyarakat hanya melihat dan melerai aksi pengeroyokan yang di lakukan aparat desa Waluya,” pungkasnya.

Dalam kejadian tersebut, Tindakan itu termasuk menghalang halangi tugas kegiatan jurnalistik dan melanggar UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. siapa saja yang sengaja melawan hukum, menghambat, atau menghalangi ketentuan Pasal 4 ayat (3), maka dapat dipenjara maksimal 2 tahun, dan denda paling banyak Rp 500 juta.

( Ysp)

ADVERTISEMENT
admin

admin

Tepat Aktual Terpercaya

RelatedPosts

Kunjungan Persiden Jokowi Di Pasar Gunung Batu Kota Bogor
Headline

Kunjungan Persiden Jokowi Di Pasar Gunung Batu Kota Bogor

Mei17, 2022
0
7

BOGOR, PUBLIKASINASIONAL -- Dalam kunjungannya ke Pasar Gunung Batu, Presiden Jokowi memberikan bantuan 300 paket sembako Kepada Warga Kota Bogor,...

Read more
Kembangkan Inovasi Pangan, Bukit Asam Usung Program Ruang Rural

Kembangkan Inovasi Pangan, Bukit Asam Usung Program Ruang Rural

Mei17, 2022
38
Diklat Jurnalistik MRI Dan Bantenmore, MZA : UU Pers Hingga Saat Ini Kurang Melindungi Profesi Wartawan

Diklat Jurnalistik MRI Dan Bantenmore, MZA : UU Pers Hingga Saat Ini Kurang Melindungi Profesi Wartawan

Mei16, 2022
15
Pertamina EP Prabumulih Berhasil Menanggulangi Kebocoran Pipa Dengan Cepat

Pertamina EP Prabumulih Berhasil Menanggulangi Kebocoran Pipa Dengan Cepat

Mei15, 2022
9
Cegah Merebaknya Virus PMK di Wilayah Kabupaten Bogor, Polres Bogor Lakukan Sosialisasi dan Pengawasan

Cegah Merebaknya Virus PMK di Wilayah Kabupaten Bogor, Polres Bogor Lakukan Sosialisasi dan Pengawasan

Mei15, 2022
19
Diduga Alirkan Dana 2 Juta Dijanjikan Peraturan Percepatan Pemilihan dan Dana Purna Bakti, Polemik Pilperatin di Lambar Mulai Mencuat

Diduga Alirkan Dana 2 Juta Dijanjikan Peraturan Percepatan Pemilihan dan Dana Purna Bakti, Polemik Pilperatin di Lambar Mulai Mencuat

Mei14, 2022
32
Demi satu impian Marpin rela berjualan di tugu manpera Tanjung Enim

Demi satu impian Marpin rela berjualan di tugu manpera Tanjung Enim

Mei12, 2022
324
YBH BATARA Memberikan Saran Dan Solusi Hukum Ke Masyarakat

YBH BATARA Memberikan Saran Dan Solusi Hukum Ke Masyarakat

Mei8, 2022
18
Anniversary Tahun 2022 Ke- 17 Ikatan Keluarga Besar Jampang (IKBJ), Sukses Digelar

Anniversary Tahun 2022 Ke- 17 Ikatan Keluarga Besar Jampang (IKBJ), Sukses Digelar

Mei6, 2022
158
PUBLIKASI NASIONAL

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Lainnya
  • Mitra TNI & POLRI
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam & Budaya
  • Sorot
  • Sosok

Berita Terbaru

Polsek Kemang Berikan Santunan Kepada keluarga Korban Penculikan

Polsek Kemang Berikan Santunan Kepada keluarga Korban Penculikan

Mei18, 2022
Pengurus GPSS Adakan pertemuan Silatuhmi dengan Pembina GPSS

Pengurus GPSS Adakan pertemuan Silatuhmi dengan Pembina GPSS

Mei18, 2022

Sosial Media

  • Beranda
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
  • Publikasi Nasional

© 2021 Tepat Aktual Terpercaya - Copyright Hak Cipta Dilindungi Undang-undang by Publikasi Nasional.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Hukum & Kriminal
  • Sorot
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Mitra TNI & POLRI

© 2021 Tepat Aktual Terpercaya - Copyright Hak Cipta Dilindungi Undang-undang by Publikasi Nasional.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
X
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?