• HOME 1
  • Beranda
  • Publikasi Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • HOME 1
  • HOME 1
  • HOME 1
Senin, Agustus 8, 2022
  • Login
PUBLIKASI NASIONAL
Advertisement
  • Headline
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Hukum & Kriminal
  • Sorot
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Mitra TNI & POLRI
No Result
View All Result
  • Headline
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Hukum & Kriminal
  • Sorot
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Mitra TNI & POLRI
No Result
View All Result
PUBLIKASI NASIONAL
No Result
View All Result
Home Lainnya Headline

Ada apa dengan Proyek Tol Exit Sunda Wenang Sukabumi Saat awak media ketika akan meliput dan mengambil foto dilokasi proyek dihalangi oleh oknum kordinator K3

admin by admin
Juni14, 2022
in Headline
Reading Time:2min read
0
Ada apa dengan Proyek Tol Exit Sunda Wenang Sukabumi Saat awak media ketika akan meliput dan mengambil foto dilokasi proyek dihalangi oleh oknum kordinator K3
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PublikasiNasional, Sukabumi-Kejadian Pelarangan liputan tim Jurnalis. berpotensi pada implikasi hukum oleh Oknum diproyek tersebut.
Dimana tupoksi Jurnalis berada pada delik khusus atau lex specialis yang juga berada diatas ketentuan normatif hukum negara.

“Kami amat menyayangkan kejadian pada hari Sabtu (11/06/2022) dimana ketika akan meliput dan mengambil foto dilokasi proyek dihalangi oleh oknum kordinator K3″ tutur Iwan bule

Pada peristiwa pelarangan wartawan dalam tugas liputan progres Tol sesi 2 didesa Sundawenang,kecamatan Parungkuda ,Kabupaten Sukabumi tentu merupakan PMH ( Perbuatan Melawan Hukum) atas profesi Jurnalis sesuai UU.Pokok Pers No.40 tahun 1999,dimana Pasal 4,….
1.Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.
2.Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.
3.Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Dan tentu kewenangan perlindungan Tupoksi wartawan sesuai,
​Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan, “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus ribu rupiah)

Dari dua ketentuan pasal tersebut tentu implikasi hukum berupa somasi pada pihak kementrian terkait dan pihak PT.Waskita Karya dapat ditempuh agar subjek hukum yang menghambat tugas wartawan dilakukan pembinaan dan tentu pula penegakan aturan hukum atas unsur perbuatannya” tegas Iwan bule.

Progres Tol Bocimi seksi 2,yang kini sudah berada didesa Sundawenang ,Kecamatan Parung Kuda kabupaten Sukabumi mengundang pertanyaan publik untuk mengetahuinya tim Jurnalis melakukan investigasi namun dilarang mengambil foto gambar?.

“Saya makin bertanya ada apa diproyek Tol ini ,kenapa wartawan tidak boleh mengambil foto gambar tol padahal ini sarana publik bukan proyek rahasia” ujar Iwan bule
Lebih lanjut pihaknya pada pimpro tol tersebut untuk memberikan hak dan kebebasan wartawan dalam mendapatkan informasi publik serta menegur stafnya yang melarang wartawan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Sementara itu dari sumber yang dihimpun tim wartawan diketahui bahwa target final pekerjaan TOL EXIT harusnya dapat diselesaikan pada Februari 2021 lalu namun hingga kini belum final juga.
Progres pembangunan Tol Bocimi Seksi II pada 2020 lalu mencapai 40 persen dan kini belum diketahui rellese informasi perkembangannya.

Desa Sunda Wenang ,kecamatan Parung Kuda,Sukabumi adalah lokasi Exit Tol Seksi II. Dimana target pembangunan 100 persen Tol Bocimi Seksi II di bulan Februari 2021 harusnya.

Pihak pelaksana proyek itu,PT Waskita Karya, dengan mjalan tol sepanjang 12.5 kilometer itu dipercaya dapat memecahkan masalah kemacetan di wilayah utara Sukabumi, khususnya jalur lalu lintas Kecamatan Cicurug.

Untuk saat ini,secara umum situasi arus lalu lintas masih normal dan lancar. Namun terdapat waktu rawan yaitu pada jam keluar-masuk karyawan pabrik dan anak sekolah. Belum ada efek yang signifikan dari pembangunan Tol Bocimi tahap I Ciawi – Cigombong yang telah selesai untuk wilayah Cicurug dengan pembangunan jalan ini dapat mengembangkan atau memajukan ekonomi dan pontesi wisata di Kabupaten Sukabumi, salah satunya Palabuhanratu.
Adanya tol ini, selain bisa mengurai kemacetan, dan mempersingkat waktu tempuh, juga berharap agar bisa membantu mengembangkan ekonomi yang ada di Sukabumi, terutama dari sisi potensi pariwisata yang besar.

(Herman)

ADVERTISEMENT
admin

admin

Tepat Aktual Terpercaya

RelatedPosts

Puluhan jurnalis dilarang meliput kegiatan Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 62 Tahun 2022
Headline

Puluhan jurnalis dilarang meliput kegiatan Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 62 Tahun 2022

Juli24, 2022
0
43

Publikasi Nasional-Kebebasan pers dalam menggali informasi di lingkungan publik belum sepenuhnya terwujud. Sejumlah awak media cetak maupun elektronik dilarang meliput...

Read more
Hari Milad Ke-24 Dan Presmian Kantor Baru DPAC BPPKB Banten Kec Gunung Putri Kab.Bogor

Hari Milad Ke-24 Dan Presmian Kantor Baru DPAC BPPKB Banten Kec Gunung Putri Kab.Bogor

Juli24, 2022
40
Curah Hujan Tinggi, Tebing Setinggi 7 Meter Longsor di Dramaga

Curah Hujan Tinggi, Tebing Setinggi 7 Meter Longsor di Dramaga

Juli18, 2022
13
Disdukcapil Kota bogor memudahkan masyarakat kota bogor menyidiakan layanan SOP Drive Thru

Disdukcapil Kota bogor memudahkan masyarakat kota bogor menyidiakan layanan SOP Drive Thru

Juli13, 2022
31
Korban Kebakaran Di Lawang Kidul Butuh Bantuan Material.

Korban Kebakaran Di Lawang Kidul Butuh Bantuan Material.

Juli11, 2022
32
Kebakaran Landa Warung di Jalan Raya Puncak

Kebakaran Landa Warung di Jalan Raya Puncak

Juli10, 2022
14
Muara Enim PTBA berlakukan Sewa Lahan Dan Bangunan Kepada Masyarakat Talang Jawa ,Tanjung Enim .

Muara Enim PTBA berlakukan Sewa Lahan Dan Bangunan Kepada Masyarakat Talang Jawa ,Tanjung Enim .

Juni21, 2022
465
Acara Peresmian Kantor  dan pengukuhan Pimred dan management yang baru media jabarupdate berlangsung meriah

Acara Peresmian Kantor  dan pengukuhan Pimred dan management yang baru media jabarupdate berlangsung meriah

Juni19, 2022
49
PT PSMI Diduga Pembiaran Terhadap Bendera Merah Putih*

PT PSMI Diduga Pembiaran Terhadap Bendera Merah Putih*

Juni17, 2022
24
PUBLIKASI NASIONAL

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Lainnya
  • Mitra TNI & POLRI
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam & Budaya
  • Sorot
  • Sosok

Berita Terbaru

Keluarga besar GPS (Gabungan pedagang Sekolah)Adakan santunan Anak yatin

Keluarga besar GPS (Gabungan pedagang Sekolah)Adakan santunan Anak yatin

Agustus7, 2022
Anggota MPR RI Fraksi Partai Golkar, gelar kegiatan Sosialisasi 4 Pilar

Anggota MPR RI Fraksi Partai Golkar, gelar kegiatan Sosialisasi 4 Pilar

Agustus3, 2022
  • Beranda
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
  • Publikasi Nasional

© 2021 Tepat Aktual Terpercaya - Copyright Hak Cipta Dilindungi Undang-undang by Publikasi Nasional.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Hukum & Kriminal
  • Sorot
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Mitra TNI & POLRI

© 2021 Tepat Aktual Terpercaya - Copyright Hak Cipta Dilindungi Undang-undang by Publikasi Nasional.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?