Publikasi Nasional – Bogor , Peristiwa mangkirnya Kades Tangkil, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor pada undangan kedua pihak Unit IV Subdit II Direskrimum Polda Jabar, membuat ketua umum Lsm Genpar Sambas Alamsyah tersenyum, Pasalnya sebagai Pelapor Dumas sekaligus Kuasa Pendamping Adhi Purnama ahli waris dari Alm.W.Sumirat pemilik lahan garapan seluas 20.000 m2 berlokasi di Desa Tangkil, Kecamatan Caringin dan menilai Kades Tangkil tidak kooperatif.
Menurut Sambas berkenaan dengan adanya dugaan keterlibatan Kades tangkil yang secara bersama sama telah melakukan perbuatan melawan hukum dugaan mengoveralihkan tanah garapan tanpa dasar hukum yang jelas
Maka hal ini kami (Lsm Genpar) telah melayangkan surat Permohonan SP3 Dumas ke Polda Jabar
Sudah dua kali Kades Tangkil mangkir, artinya ruang dan waktu yang disediakan telah deremehkan atau mengabaikan undangan resmi yang tersurat dari institusi Kepolisian,” papar Sambas kepada wartawan, Senin (13/6).
Sebetulnya tidak ada alasan apapun untuk mangkir di pemanggilan berikutnya.
Mengutip kalimat sang Kades di sampaikan media kemarin, bahwa ketika kades diundang kami pikir alasannya terlalu klasik.
Sambas berujar, bahwa disana tertera jelas nama berikut nomor kontak penyidik dari Polda Jabar, maka kades Tangkil siap siap saja dengan segala konsekuensinya,” ungkap Sambas
Berdasarkan surat yang dilayangkan, lebih lanjut kami harap Polda Jabar segera melakukan tindakan tegas dan terukur guna memberikan efek jera dalam kaitan maraknya mafia tanah di Wilayah hukum Jawa Barat.” pungkas Sambas/* adhi